Tagihan Seluruh Anggota Keluarga Ditagihkan Ke Kepala Keluarga?

Untuk semua warga yang menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan dan bayar iurannya dilakukan sendiri mohon untuk lebih berhati-hati.

Per tanggal 1 September 2016 ini BPJS Kesehatan punya kebijakan baru, dimana tagihan seluruh anggota KK akan ditagihkan kepada kepala keluarganya saja. Sehingga tagihan yang muncul saat memasukan Virtual Account kepala keluaraga sebesar tagihan semua anggota KK tersebut.

Sayangnya tagihan sebesar itu juga muncul pada anggota keluarga yang bukan kepala keluarga. Jadi semuanya mendapatkan tagihan yang sama sebesar tagihan seluruh anggota keluarga.

Jika dalam satu Kartu Keluarga terdiri dari:
1. Ayah
2. Ibu
3. Anak ke -1
4. Anak ke -2

* Maka bila ayah/ibu akan membayar tagihan BPJS maka nilai yang muncul adalah akumulasi dari total tagihan 1 keluarga (dulu bila no peserta ayah yang dipanggil nilai yang muncul hanya untuk ayah bila no peserta anak yang muncul hanya untuk anak, sistem yang sekarang nilai yang muncul untuk satu keluarga) sehingga untuk anak atau ibu tidak perlu di lakukan pembayaran lagi.

* Bila no peserta yang di input nomor peserta anak, tagihan yang muncul tetap satu keluarga tetapi nama peserta yang muncul di Pos kasir adalah nama kepala keluarga bukan nama anak tersebut.

Tadi saya sudah konfirmasi ke hotline BPJS Kesehatan 1500400, katanya yang perlu dibayarkan hanya milik kepala keluarga saja, sedangkan yang lainnya diabaikan.



Sistem VA keluarga ini benar-benar baru dan belum disosialisasikan. Katanya untuk beberapa saat sistem ini belum akan ada perbaikan, sehingga anggota keluarga yang lain tetap akan mendapatkan tagihan.