Pulang Atas Permintaan Sendiri Tidak Ditanggung BPJS

Seorang peserta BPJS kesehatan yang dari Pemerintah (Kartu Indonesia Sehat) dirawat dari hari minggu dan hari ini pulang atas permintaan keluarga atau pulang atas permintaan sendiri dengan alasan tidak ada perubahan,

Pertanyaan : Apa benar pulang atas permintaan sendiri biayanya jadi umum karena pihak keluarga meminta pasien untuk pulang dan katanya kalau seminggu ke depan harus dirawat lagi tetap akan dikenakan biaya umum?

Tanggapan :

Hal ini sebenarnya sudah pernah disosialisasikan dari BPJS Kesehatan. saya dengar sendiri secara lisan disebutkan bahwa kalau pasien pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) bisa dianggap pasien umum, karena tidak mengikuti prosedur. dan apabila setelah itu harus dirawat kembali, juga dianggap umum. dasarnya adalah APS termasuk tidak sesuai prosedur.

Sesuai PMK nomor 28 Tahun 2014, apabila tidak sesuai prosedur maka tidak dicover BPJS Kesehatan.

Pulang dengan keinginan sendiri tidak dijamin BPJS karena salah satunya adalah readmisi (balik lagi dirawat) dan kondisi makin parah sehingga cost semakin tinggi. Karena acuan inilah sebagai salah satu dasarnya.

Surat edaran pulang atas permintaan sendiri tidak ditanggung


Timbul pertanyaan, apa saja yang disebut pulang paksa atas permintaan sendiri itu? Beberapa hal yang dapat dikategorikan pulang APS diantaranya:

1. Kondisi masih belum stabil, sudah mau dibawa pulang. Misalnya demam berdarah, trombosit masih 15.000. Pasien gagal jantung masih pakai oksigen.

2. Pasien yang memerlukan tindakan tertentu untuk membuang sumber penyakitnya, misalnya pasien batu empedu atau batu ginjal yang bolak-balik masuk rumah sakit karena nyeri kolik, tetapi tidak mau batunya dibuang.

3. Pasien menolak dirujuk untuk tindakan ke rumah sakit lain, misalnya untuk cuci darah harus rumah sakit tipe B atau A, si pasien menolaknya.

Jadi mulai sekarang, kalau pakai BPJS jangan menolak prosedur tindakan, sebab bisa jadi kartu BPJS anda tidak laku lagi, alias kalau pulang paksa biayanya tidak ditanggung BPJS. Berobat sampailah tuntas, atau bayar sendiri