Hak Dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan.

‎Hak‬ ‎Peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:‬
  1. Mendapatkan kartu peserta sebagai bukti sah untuk memperoleh pelayanan kesehatan;
  2. Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan; dan
  4. Menyampaikan keluhan/pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis ke Kantor BPJS Kesehatan.

‎Kewajiban‬ Peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut
  1. Mendaftarkan dirinya sebagai peserta serta membayar iuran yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
  2. Melaporkan perubahan data peserta, baik karena pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat atau pindah fasilitas kesehatan tingkat I;
  3. Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak;
  4. Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan.

Semoga Berguna

Hak Peserta BPJS Kesehatan

Kewajiban peserta BPJS Kesehatan