Testimoni Peserta JKN Pasien Penyakit Jantung
Testimoni peserta JKN Pasien penyakit jantung ini diambil dari group BPJS Kesehatan yang ditulis beberapa hari lalu.
#Testimoni Peserta JKN
Silaturahmi & Bincang-bincang Peserta BPJS Kesehatan/JKN dengan Sarbudi Susanto Relawan #Jamkeswatch Kab. BEKASI, tentang Pengalaman peserta selama dalam masa perawatan menggunakan Jaminan Kesehatan.
Nama : NENENG PARTIWI
Peserta JKN : Kelas 3
Alamat : Kp. Setu Rt.002/001 Desa Telajung, Cikarang Barat, Kab.Bekasi.
Diagnosa : JANTUNG
Faskes yang menangani : RSCM Jakarta
#Kronologis:
Relawan membantu pendampingan, mulai dari Pembuatan Kartu JKN s/d penanganan di RSCM.
Tgl 04 maret 2016 (sore) Pasien ditangani di IGD RS Hermina Grand Wisata Bekasi.
Tgl 05 maret 2016 (pagi) dirujuk ke RSCM Jakarta dengan menggunakan fasilitas Ambulan dari RS.
Diterima di IGD & langsung ditangani oleh dokter.
Dokter melakukan berbagai tindakan Medis, pasien di'Diagnosa Jantung (Fungsi Jantung 17%).
Pasien ditangani oleh 7 orang dokter Spesialis, dikarenakan Diagnosa yang ada adalah Kasus Baru.
(sumber info : Keluarga Pasien berdasarkan penjelasan dokter yang menangani).
Setelah +- 1 bulan dirawat & dilakukan berbagai Tindakan Medis, Pasien diperbolehkan Pulang.
Pasien diwajibkan mengkonsumsi Obat Seumur Hidup.
Sampai saat ini, Peserta masih diwajibkan kontrol rutin setiap bulan di RSUD Kota Bekasi.
Jamkeswatch
DPD Bekasi
#SalamKawalJKN
#Testimoni Peserta JKN
Silaturahmi & Bincang-bincang Peserta BPJS Kesehatan/JKN dengan Sarbudi Susanto Relawan #Jamkeswatch Kab. BEKASI, tentang Pengalaman peserta selama dalam masa perawatan menggunakan Jaminan Kesehatan.
Nama : NENENG PARTIWI
Peserta JKN : Kelas 3
Alamat : Kp. Setu Rt.002/001 Desa Telajung, Cikarang Barat, Kab.Bekasi.
Diagnosa : JANTUNG
Faskes yang menangani : RSCM Jakarta
#Kronologis:
Relawan membantu pendampingan, mulai dari Pembuatan Kartu JKN s/d penanganan di RSCM.
Tgl 04 maret 2016 (sore) Pasien ditangani di IGD RS Hermina Grand Wisata Bekasi.
Tgl 05 maret 2016 (pagi) dirujuk ke RSCM Jakarta dengan menggunakan fasilitas Ambulan dari RS.
Diterima di IGD & langsung ditangani oleh dokter.
Dokter melakukan berbagai tindakan Medis, pasien di'Diagnosa Jantung (Fungsi Jantung 17%).
Pasien ditangani oleh 7 orang dokter Spesialis, dikarenakan Diagnosa yang ada adalah Kasus Baru.
(sumber info : Keluarga Pasien berdasarkan penjelasan dokter yang menangani).
Setelah +- 1 bulan dirawat & dilakukan berbagai Tindakan Medis, Pasien diperbolehkan Pulang.
Pasien diwajibkan mengkonsumsi Obat Seumur Hidup.
Sampai saat ini, Peserta masih diwajibkan kontrol rutin setiap bulan di RSUD Kota Bekasi.
Jamkeswatch
DPD Bekasi
foto ibu neneng pratiwi (tengah) |