BPJS Kesehatan, Sebaiknya Keterlambatan Sosialisasi Ini Dihindari
Awal September kemarin, ada viral di medsos tetang cara bayar baru BPJS. Inti keluhannya: kok tagihannya melonjak? Ditambah kemudian: kata BPJS satu keluarga. Diperberat: kalau jadi bayar double gimana? Dan begitulah.
Setelah beberapa hari, barulah muncul brosur sosialisasinya di media sosial (gambar terlampir). Terhadap hal itu, wall ini menulis bahwa filosofi pembayaran satu KK satu VA itu dapat dipahami, dan memang demikian bunyi regulasi dasarnya. Ini sudah dibahas pada tulisan sebelumnya, yang ditulis sebelum ada kebijakan cara pembayaran baru ini.
Hanya poin masalahnya adalah sebaiknya sudah disosialisasikan sebelum dilaksanakan. Karena ini menyangkut pihak eksternal dan pihak yang akan terkena dampak dari kebijakan tersebut.
Yang membuat terasa kurang nyaman, ternyata baru kemarin laman resmi BPJS Kesehatan menampilkan tautan Per Dir 16/2016 yang salah satu bagiannya menjelaskan tentang ketentuan pembayaran satu KK dengan satu VA tersebut (masih ada bagian lain yang juga penting).
(https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/arsip/detail/616)
Bahkan baru kemarin juga tanggal 14 September 2016 ada berita di laman resmi BPJSK tentang penjelasan Pers terkait cara bayar baru itu.
((https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/post/read/2016/402/1-VA-Untuk-Pembayaran-Seluruh-Anggota-Keluarga) )
Padahal Per Dir 16/2016 tertanggal 12 Juli 2016. Artinya, harus diakui memang ada keterlambatan dalam mensosialisasikan aturan yang menyangkut pihak eksternal, apalagi pihak yang akan terkena efek dari aturan tersebut. Seandainya sosialisasi dapat dilakukan lebih dini, viral di medsos sebagaimana terjadi di awal September tersebut, dapat dihindari atau setidaknya diminimalkan.
Kiranya keterlambatan seperti ini sangat penting untuk sebaiknya dihindari. Salah satu masalah terkait JKN memang banyak berfokus pada sosialisasi. Bahkan sejak Program JKN itu sendiri dimulai. Untuk itu, tidak seharusnya bila kemudian terulang lagi.
Jangan sampai Sindrom BPJS, yang sudah mulai mereda meski belum hilang, kembali terjangkit karena keterlambatan sosialisasi. Mari bersama kita kawal.
#SalamKawalJKN {disadur dari Fb dr. Tonang DA}
Setelah beberapa hari, barulah muncul brosur sosialisasinya di media sosial (gambar terlampir). Terhadap hal itu, wall ini menulis bahwa filosofi pembayaran satu KK satu VA itu dapat dipahami, dan memang demikian bunyi regulasi dasarnya. Ini sudah dibahas pada tulisan sebelumnya, yang ditulis sebelum ada kebijakan cara pembayaran baru ini.
Hanya poin masalahnya adalah sebaiknya sudah disosialisasikan sebelum dilaksanakan. Karena ini menyangkut pihak eksternal dan pihak yang akan terkena dampak dari kebijakan tersebut.
- Kebijakan yang dimaksud : Sistem Tagihan Satu Keluarga Per September 2016
Yang membuat terasa kurang nyaman, ternyata baru kemarin laman resmi BPJS Kesehatan menampilkan tautan Per Dir 16/2016 yang salah satu bagiannya menjelaskan tentang ketentuan pembayaran satu KK dengan satu VA tersebut (masih ada bagian lain yang juga penting).
(https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/arsip/detail/616)
Bahkan baru kemarin juga tanggal 14 September 2016 ada berita di laman resmi BPJSK tentang penjelasan Pers terkait cara bayar baru itu.
((https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/post/read/2016/402/1-VA-Untuk-Pembayaran-Seluruh-Anggota-Keluarga) )
Padahal Per Dir 16/2016 tertanggal 12 Juli 2016. Artinya, harus diakui memang ada keterlambatan dalam mensosialisasikan aturan yang menyangkut pihak eksternal, apalagi pihak yang akan terkena efek dari aturan tersebut. Seandainya sosialisasi dapat dilakukan lebih dini, viral di medsos sebagaimana terjadi di awal September tersebut, dapat dihindari atau setidaknya diminimalkan.
Kiranya keterlambatan seperti ini sangat penting untuk sebaiknya dihindari. Salah satu masalah terkait JKN memang banyak berfokus pada sosialisasi. Bahkan sejak Program JKN itu sendiri dimulai. Untuk itu, tidak seharusnya bila kemudian terulang lagi.
Jangan sampai Sindrom BPJS, yang sudah mulai mereda meski belum hilang, kembali terjangkit karena keterlambatan sosialisasi. Mari bersama kita kawal.
#SalamKawalJKN {disadur dari Fb dr. Tonang DA}