Sistem Tagihan Satu Keluarga Per September 2016

Para peserta JKN KIS jangan kaget karena ada kebijakan baru yang dikeluarkan BPJS Kesehatan per 1 September 2016 mengenai sistem pembayaran iuran satu keluarga.

Sebelumnya pembayaran iuran peserta dapat dilakukan peserta bpjs menggunakan nomor peserta masing – masing, namun sekarang dirubah yaitu peserta harus membayar sekaligus iuran semua peserta dalam 1 KK hanya dengan menggunakan salah satu nomor peserta dalam 1 KK tersebut.

Jadi pada saat cek berapa jumlah bayar iuran menggunakan nomor peserta ayah dan ibu atau lainnya maka nominal yang muncul akan sama. Nominal yang muncul merupakan jumlah total iuran yang harus dibayar bulan ini.

Berikut adalah informasi yang kami foto dari salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan :

Kami informasikan bahwa mulai 1 September 2016 untuk 1 (satu) kali transaksi dari salah satu nomor virtual account (VA) peserta JKN KIS dalam satu keluarga,

TAGIHAN SUDAH MEWAKILI SELURUH ANGGOTA KELUARGA.

Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.


Banyak peserta yang kaget atas perubahan ini, karena peserta menyangka tagihannya membengkak. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta. Seharusnya sosialisasi dilakukan dengan sms broadcast yang dikirim langsung ke semua nomor ponsel milik peserta yang terdaftar.

Jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal

Untuk anggota keluarga yang sudah meninggal, jangan lupa segera nonaktifkan kepesertaannya, karena anggota keluarga yang lainnya tidak akan bisa melakukan pembayaran iuran kecuali tagihan/tunggakan peseta yang meniggal dunia dibayarkan juga.

Terkait : Cara pelaporan peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia

Jika ada masalah terkait sistem pembayaran satu keluarga yang berlaku per September 2016 ini, seperti besaran tagihan tidak sesuai, data keluarga pada tagihan tidak sesuai, harap segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan setempat.

Baca juga :