Cara Pindah Kepesertaan BPJS Perusahaan Ke BPJS Mandiri

Ada banyak kasus yang menyebabkan kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan harus diganti atau pindah, seperti misalnya karena alasan tertentu peserta BPJS ingin Pindah kepesertaan dari BPJS Perusahaan menjadi BPJS Mandiri (PBPU pekerja bukan penerima upah), sayangnya tidak semua orang terutama setiap peserta BPJS mengetahui syarat dan prosedurnya, sehingga mereka sedikit kebingungan ketika ingin pindah kepesertaan.

Artikel berikut barangkali bisa memberikan informasi kepada Anda yang kebetulan ingin pindah kepesertaan dari BPJS Perusahaan menjadi BPJS Mandiri Perorangan.

Alasan Pindah kepesertaan BPJS dari BPJS Perusahaan ke BPJS Mandiri

Iuran Peserta BPJS perusahaan sebenarnya lebih ringan karena dibayar oleh perusahaan, dengan perincian 4% upah dibayar perusahaan dan 1 % upah dipotong dari upah/gaji pokok pekerja, sedangkan BPJS mandiri iuran bulanan BPJS harus dibayar oleh pribadi dan biaya dikenakan untuk setiap anggota keluarga yang terdaptar menjadi peserta BPJS mandiri, namun karena beberapa alasan terpaksa harus dilakukan pindah kepesertaan, penyebabnya diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Pindah Pekerjaan
Adakalanya pegawai yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dari perusahaan pindah kerja dari perusahaan satu ke perusahaan lain, sedangkan di perusahaan baru belum memberlakukan BPJS untuk karyawannya, maka mau tidak mau agar bisa terus menerus menggunakan BPJS, pegawai tersebut harus pindah kepesertaan BPJS.

b. Dipecat dari pekerjaan
Ini iuga bisa menyebebakan kepersertaan BPJS dari pekerja yang bersangkutan akan dihilangkan dari perusahaan sehingga mau tidak mau pekerja yang bersangkutan harus merubah kepesertaan BPJS yang awalnya BPJS Perusahaan menjadi BPJS mandiri dan iuran bulanan dibayar sendiri.


Prosedur Pindah Kepesertaan dari BPJS Perusahaan ke BPJS Mandiri

Prosedur pindah kepesertaan dari BPJS perusahaan menjadi BPJS mandiri sebenarnya sangat mudah sekali karena data peserta BPJS tersebut sudah terdaftar di pusat data BPJS, sehingga untuk merubah kepesertaan tinggal datang langsung ke kantor BPJS setempat. dengan membawa beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Jika peserta resign dari perusahaan, peserta wajib membawa surat pengalaman kerja dari perusahaan lama.
  2. Membawa syarat pindah bpjs perusahaan ke mandiri:
    • KK (Kartu keluarga dengan fotocopynya)
    • Buku tabungan (Mandiri, BRI atau BNI)
    • Foto 3x4 2 lembar
    • Kartu BPJS sebelumnya.
  3. Langsung datang ke kantor BPJS setempat dengan membawa persyaratan diatas kemudian mengisi data isian peserta untuk mutasi kepesertaan.
  4. Membayar iuran tunggakan jika memang dianggap memiliki tunggakan*.

Perubahan kepesertaan bisa dilakukan tanpa harus daftar kembali dari awal karena sebenarnya Anda sudah terdaftar sebagai keperta BPJS, petugas BPJS hanya akan melakukan perubahan kepesertaan BPJS anda dari BPJS perusahaan ke BPJS Mandiri.

*Untuk BPJS perusahaan jika resign atau berhenti kerja, kepesertaan dinonaktifkan dari perusahaan lama, peserta tidak dikenakan kewajiban membayar, tidak ada utang piutang antara peserta dan BPJS Kesehatan. Kepesertaan akan diaktifkan lagi oleh perusahaan baru jika sudah dapat pekerjaan baru.

Tanya Jawab Random Seputar Cara Pindah Kepesertaan BPJS Perusahaan ke BPJS Mandiri


Sebelumnya saya sudah punya kartu BPJS kesehatan sewaktu saya masih bekerja di sebuah perusahaan, dan setelah keluar dari perusahaan saya tidak pernah membayar iuran BPJS sampai sekarang, kurang lebih sudah hampir 1 tahun, sekarang saya ingin mengaktifkannya kembali tapi atas nama perorangan, caranya bagaimana ya pak ? mohon penjelasannya. terima kasih.

Jawaban :

Untuk BPJS perusahaan jika peserta resign tidak akan dikenakan tagihan, JIKA perusahaan menonaktifkan kartunya.

Untuk BPJS perusahaan kepesertaan berlaku ketika peserta bekerja, jika karyawan berhenti kerja, resign, atau phk, maka perusahaan akan menonaktifkan kepesertaan BPJS nya dari perusahaan tersebut, dan peserta tidak ada utang piutang dengan BPJS kesehatan. Artinya tagihan sudah dihentikan sampai dapat kerjaan baru lagi. Jika dapat kerjaan baru, perusahaan yang baru akan mengaktifkan kepesertaan kembali.

Tetapi jika sampai sekarang Anda ditagih premi BPJS perusahaan, berarti dulu waktu berhenti kerja, kepesertaan BPJSnya oleh perusahaan tidak dinonaktifkan, jadi tagihan terus berjalan. Tagihan BPJS perusahaan berbeda loh dengan bpjs mandiri, yaitu adalah 5% gaji pokok per bulan dengan perincian 4% dibayarkan perusahaan dan 1% dibayarkan pekerja. Kalau harus bayar sendiri tentu akan sangat berat karena yang 4% (yang harusnya dibayar perusahaan) harus dibayar sendiri juga.

Untuk mengalihkan kepesertaan dari BPJS perusahaan ke BPJS mandiri, silahkan ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, dengan membawa surat berhenti/pengalaman kerja dari perusahaan yang lama. Jika status nonaktif dari perusahaan otomatis tidak perlu bayar tagihan 1 tahun.

Demikianlah informasi seputar cara pindah kepesertaan BPJS Perusahaan ke BPJS Mandiri perorangan. Semoga informasi di atas bisa menjawab rasa kepenasaran anda mengenai cara merubah BPJS perusahaan ke BPJS Mandiri, semoga bermanfaat.